Indonesia memperoleh Rp6,62 triliun dari denda kehutanan dan pemulihan aset

Indonesia memperoleh Rp6,62 triliun dari denda kehutanan dan pemulihan aset

Indonesia memperoleh Rp6,62 triliun dari denda kehutanan dan pemulihan aset

Liga335 – Indonesia memperoleh Rp6,62 triliun dari denda dan pemulihan aset kehutanan
Berita terkait: Indonesia bawa pulang empat orangutan yang diselundupkan dari Thailand
Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang senilai Rp6,62 triliun yang berasal dari denda administratif pelanggaran aturan kehutanan dan pemulihan aset terkait kasus korupsi, yang berasal dari denda administratif pelanggaran aturan kehutanan dan pemulihan aset terkait kasus korupsi, di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu.Didampingi Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, presiden terlihat berbincang dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sambil memandangi tumpukan uang kertas setinggi 1,5 meter itu sebelum menyampaikan pidato. dalam Satgas Penegakan Hukum Kehutanan (PKH), yang dibentuknya pada 21 Januari tahun ini, dan memujinya sebagai upaya penegakan hukum sekaligus meningkatkan pendapatan negara sebesar Rp2,34 triliun (US$138 juta) melalui pengumpulan denda.

Menurut informasi yang tersedia, dana denda yang dipamerkan di hadapan kepala negara dikumpulkan selama Fase V dari pengambilalihan kembali kawasan hutan yang sedang berlangsung oleh pemerintah yang mencakup sekitar 896.969,143 hektar Melalui Satgas PKH, pemerintah telah berhasil mendapatkan kembali kendali atas 4.081.

569,58 hektar lahan perkebunan – yang mewakili lebih dari 400 persen dari target awal. Lebih lanjut, Satgas PKH telah menyerahkan 2.482.

220,343 hektar lahan yang telah dipulihkan kepada kementerian terkait, di mana PT Agrinas Palma Nusantara mendapatkan hak untuk mengelola 1.708.033,583 hektar.

ilayah konservasi di Taman Nasional Tesso Nilo, Riau, telah diserahkan kepada kementerian terkait untuk dilakukan restorasi. Sementara itu, Kejaksaan Agung berhasil mengembalikan Rp4,28 triliun (lebih dari US$255 juta) kepada negara melalui penanganan kasus-kasus korupsi yang ditangani. Serah terima tersebut dihadiri oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dan Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *