Pengadilan Indonesia Memutuskan untuk Tidak Menjatuhkan Hukuman Penjara Kepada Selebriti Instagram Karena Dia ‘Sopan’

Pengadilan Indonesia Memutuskan untuk Tidak Menjatuhkan Hukuman Penjara Kepada Selebriti Instagram Karena Dia 'Sopan'

Pengadilan Indonesia Memutuskan untuk Tidak Menjatuhkan Hukuman Penjara Kepada Selebriti Instagram Karena Dia 'Sopan'

Liga335 daftar – Pengadilan di Tangerang, Indonesia telah memutuskan bahwa Rachel Vennya, seorang selebritas media sosial terkenal di Indonesia tidak akan dijatuhi hukuman penjara karena ia bersikap sopan. Hal ini terjadi meskipun pengadilan memutuskan bahwa Rachel bersalah karena melanggar protokol karantina Covid-19 saat kembali ke Indonesia dari Amerika Serikat.
Seperti yang dilansir dari CNN Indonesia, Rachel malah dijatuhi hukuman percobaan selama 8 bulan mulai kemarin oleh hakim.

Namun, Rachel tetap akan dipenjara selama 4 bulan dan denda Rp50 juta (sekitar RM14.600) jika dia melanggar aturan masa percobaan selama 8 bulan.
Dalam menjelaskan alasan di balik putusan tersebut, hakim ketua dalam persidangan mengatakan bahwa hukuman untuk Rachel diringankan karena ia bersikap sangat sopan selama persidangan.

Selain itu, Rachel juga jujur atas perbuatannya, sangat kooperatif dengan pengadilan, dan dinyatakan negatif Covid-19 ketika kembali dari Amerika Serikat.
Selama hukuman, hakim mengingatkan Rachel bahwa dia merupakan figur publik di Indonesia dan seharusnya memberikan contoh yang baik kepada para followers dan juga masyarakat.
Hukuman yang sama juga diberikan kepada pacar Rachel, Salim Nauderer dan manajernya, Maulida Khairunnisa yang melanggar aturan karantina bersama Rachel.

Portal berita Indonesia, Kompas, melaporkan bahwa ketiganya melanggar protokol Covid-19 di Indonesia dengan pergi keluar selama masa karantina wajib setelah tiba dari Amerika Serikat pada bulan September lalu. Dalam persidangan, Rachel mengatakan bahwa ia melakukan hal tersebut karena ia merasa tidak nyaman berada di pusat karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta.
Rachel juga mengakui bahwa dia membayar Rp40 juta (sekitar RM11.

700) kepada seorang staf Kementerian Kesehatan bernama Ovelina agar mereka bertiga dapat diam-diam meninggalkan pusat karantina dan bahkan telah mentransfer uang tersebut bahkan sebelum tiba di Indonesia. Namun, Ovelina telah mengembalikan semua uang tersebut kepadanya.
Apa pendapat kalian tentang keseluruhan situasi ini?

Bagikan pendapat Anda dengan kami di kolom komentar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *