Kementerian Pariwisata Indonesia Mengungkapkan Kekhawatiran Atas Meningkatnya Kejahatan di Bali

Kementerian Pariwisata Indonesia Mengungkapkan Kekhawatiran Atas Meningkatnya Kejahatan di Bali

Kementerian Pariwisata Indonesia Mengungkapkan Kekhawatiran Atas Meningkatnya Kejahatan di Bali

Liga335 – Postingan mungkin berisi tautan afiliasi; kami dapat menerima kompensasi jika Anda mengklik tautan ke produk tersebut. Hal ini dapat mempengaruhi bagaimana penawaran disajikan. Situs kami tidak mencakup semua penawaran yang tersedia.

Lihat Kebijakan Pengungkapan & Privasi kami untuk info lebih lanjut. Konten di halaman ini akurat pada tanggal posting. Share Artikel Wakil Menteri Pariwisata Indonesia, Ni Luh Puspa, telah berbicara kepada media tentang kekhawatirannya terkait peningkatan jumlah orang asing yang terlibat dalam kegiatan kriminal.

Komentarnya muncul ketika Imigrasi minggu ini mengkonfirmasi penangkapan empat orang asing yang bekerja dengan visa turis dan mendeportasi enam orang lainnya atas pelanggaran serupa. Menteri Ni Luh Puspa mengatakan kepada wartawan pada hari Kamis 13 Februari bahwa ia berkomitmen untuk menyelesaikan masalah meningkatnya angka kriminalitas di Bali. Ia menjelaskan, “Hal ini juga menjadi perhatian menteri, kami di pusat juga sangat mengkhawatirkan hal ini, kami ingin segera mencari solusinya bersama pusat dan daerah.”

Ia menegaskan bahwa ia juga sedang menjajaki cara-cara untuk engan demikian, penegakan hukum dapat dibuat lebih kuat untuk membantu mencegah orang-orang yang berniat jahat beroperasi di wilayah tersebut. Dengan mengacu pada kekerasan yang terjadi di Finns Beach Club pada awal minggu ini, Menteri Ni Luh Pupsa menegaskan bahwa Kementerian Pariwisata memberikan dukungan penuh kepada Kepolisian dalam menangani masalah ini. Ia menambahkan, “Ini sudah masuk ranah kriminal, tentunya kami mendukung kepolisian termasuk pemerintah daerah, tentunya langkah-langkah penegakan hukum perlu diperkuat lagi.”

Menteri Ni Luh Puspa berbicara kepada media setelah mengadakan rapat bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat di Kabupaten Badung. Semua serikat, asosiasi, dan lembaga pariwisata utama hadir, dan para pemangku kepentingan pariwisata terkemuka membahas pembaruan kebijakan apa yang diperlukan untuk membantu membentuk RUU Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Menpar mengatakan, “Sekarang kami mendengarkan aspirasi dari banyak masukan yang baik, bahkan sangat detail pasal demi pasal.

Kami berharap ini bisa segera diselesaikan. karena ini adalah kelanjutan dari periode [kebijakan] sebelumnya.” Perubahan cara pengelolaan pariwisata jelas akan terjadi, namun dampak dari perubahan kebijakan tersebut terhadap jumlah wisatawan yang datang ke provinsi ini masih harus dilihat.

Ia menyimpulkan, “Ada banyak penyesuaian yang perlu disesuaikan dengan situasi saat ini, sehingga kami merasa perlu untuk mendiskusikannya bersama, dan menyerap aspirasi agar ketika undang-undang ini selesai, dapat memberikan kontribusi yang lebih baik bagi pariwisata Indonesia di masa depan.” Berbicara secara terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Bali, Tjok Bagus Pemayun, menambahkan bahwa para pejabat lokal menyesalkan bagaimana situasi ini bisa terjadi dan bahwa tindakan kriminal warga negara asing di Bali telah melampaui apa yang telah diperkirakan oleh lembaga-lembaga terkait. Ia mengatakan, “Kami ingin wisatawan yang datang adalah wisatawan yang berkualitas, yang menghargai budaya Bali, lingkungan dan masyarakat Bali, kejadian ini menjadi pelajaran bagi kami.”

Pemayun juga mencatat bagaimana perubahan dalam penegakan hukum diperlukan, mengutip kebijakan yang diuraikan dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2022, yang menurutnya tidak belum cukup jauh dalam kapasitasnya untuk mencegah tindakan kriminal orang asing di provinsi ini, baik itu tindak pidana kekerasan maupun tindak pidana keimigrasian. Pemayun menambahkan, “Tentu saja, dengan kejadian ini, kami lebih intensif lagi. Kami ingin mengecek kembali surat keputusan yang masuk karena perlu ada pembaharuan agar kami bisa mengantisipasi hal-hal seperti ini.”

Dia menegaskan bahwa Dinas Pariwisata akan memasang papan iklan baru untuk mengkomunikasikan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh turis dan orang asing selama berada di provinsi ini. Sementara para pejabat tinggi di provinsi ini terus mendiskusikan dan membuat serangkaian pembaruan kebijakan yang akan membantu menjaga provinsi ini lebih aman dan lebih damai bagi penduduk dan wisatawan, situasi untuk orang asing di wilayah ini tetap sama. Protokolnya sederhana; hormati hukum Indonesia, hormati dan patuhi persyaratan yang ditetapkan dalam kategori visa Anda, dan hormati adat istiadat dan budaya Bali.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *