Kementerian Mengingatkan tentang Ancaman Tersembunyi Pelecehan dan Kekerasan terhadap Anak di Indonesia
Taruhan bola – TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) telah memperingatkan bahwa eksploitasi seksual anak dan kekerasan seksual terhadap anak tetap menjadi ancaman serius.
Menteri Arifatul Choiri Fauzi mengatakan pelaku sering memanipulasi anak-anak dengan cara yang halus dan tersembunyi.
“Pelaku biasanya membangun kedekatan dan kepercayaan dengan anak-anak secara bertahap sebelum memanfaatkannya dan melakukan kekerasan,” kata Arifah dalam pernyataan pada Kamis, 15 Januari 2026. Ia menekankan pentingnya kewaspadaan dan partisipasi aktif dari keluarga dan orang-orang terdekat anak-anak.
Perhatian publik terhadap grooming anak meningkat setelah pengakuan aktris Indonesia Aurelie Moeremans dalam bukunya Broken Strings.
Aktris kelahiran Belgia itu menggambarkan pengalamannya mengalami grooming saat remaja, dan baru menyadari hal itu sebagai kekerasan saat dewasa. Kementerian melihat kisahnya sebagai pengingat bahwa kekerasan terhadap anak dapat terjadi pada siapa saja dan memperkuat kebutuhan akan upaya perlindungan anak yang lebih kuat. Min Ister Arifah menjelaskan bahwa grooming dapat terjadi di berbagai lingkungan, termasuk di rumah, di komunitas, dan di sekolah.
“Pendekatan yang tampaknya normal ini seringkali tidak disadari. Kesadaran publik terhadap tanda-tanda awal grooming sangat penting untuk mencegah kekerasan seksual terhadap anak-anak,” katanya.
Dengan perkembangan teknologi, manipulasi anak semakin sering terjadi di ruang digital.
Menurut Arifah, pelaku memanfaatkan media sosial, permainan online, dan platform komunikasi untuk membangun hubungan, menyembunyikan identitas mereka, dan memanipulasi anak-anak secara psikologis. “Situasi ini membutuhkan pengawasan yang lebih ketat dari orang tua, guru, dan komunitas, serta peningkatan literasi digital bagi anak-anak,” tambahnya.
Undang-undang perlindungan anak di Indonesia menjamin bahwa setiap anak berhak atas perlindungan dari diskriminasi, eksploitasi, dan kekerasan, termasuk pelecehan seksual.
Menteri Arifah mendesak orang tua, pendidik, dan masyarakat untuk menjaga komunikasi terbuka dengan anak-anak, tetap waspada Untuk tanda-tanda peringatan, dan bertindak segera jika ada dugaan grooming atau pelecehan. Laporan dapat diajukan melalui Pusat Layanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) terdekat atau Layanan Teman Perempuan dan Anak (SAPA 129) melalui pusat panggilan 129 atau WhatsApp di 08111-129-129.
Baca: Apakah Korban Grooming Anak Dapat Melaporkan Kekerasan di Usia Dewasa?