Indonesia Memperingatkan Para Jemaah Haji: Tidak Ada Visa Haji Furoda Tahun Ini

Indonesia Memperingatkan Para Jemaah Haji: Tidak Ada Visa Haji Furoda Tahun Ini

Indonesia Memperingatkan Para Jemaah Haji: Tidak Ada Visa Haji Furoda Tahun Ini

Slot online terpercaya – TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah Indonesia telah memperingatkan masyarakat bahwa Arab Saudi tidak akan menerbitkan visa haji furoda untuk ibadah haji tahun ini, serta mengimbau calon jemaah haji agar waspada terhadap tawaran apa pun yang mengklaim menyediakan keberangkatan melalui kategori visa tersebut.
“Tidak ada visa semacam itu tahun ini.

Arab Saudi tidak menerbitkan visa haji furoda. Satu-satunya dokumen resmi adalah visa haji resmi,” kata Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak kepada wartawan di Jakarta pada Kamis.
Dahnil mengatakan bahwa semakin banyaknya tawaran di media sosial yang mempromosikan keberangkatan haji “tanpa antrean” harus ditanggapi dengan hati-hati, karena hal itu bisa jadi bagian dari skema penipuan atau upaya memfasilitasi ibadah haji ilegal.

Untuk mengatasi masalah ini, kementerian bekerja sama dengan Kepolisian Nasional untuk membentuk Satuan Tugas Pencegahan Haji Ilegal, yang akan bertugas menindak skema keberangkatan haji yang tidak sesuai prosedur dan tidak sah.
“Itulah yang ingin kami cegah. Jika praktik ini terus berlanjut, “Polisi akan secara otomatis mengambil tindakan hukum,” katanya.

Dahnil menekankan bahwa hanya ada dua jalur resmi bagi warga Indonesia untuk menunaikan ibadah haji: program haji reguler dan program haji khusus. Setiap tawaran di luar jalur tersebut, katanya, tidak sesuai dengan peraturan resmi.
“Tidak ada haji tanpa antrean.

Haji selalu melibatkan antrean,” katanya.
Menurut Dahnil, masa tunggu untuk program haji reguler Indonesia saat ini sekitar 26 tahun, jauh lebih singkat dibandingkan masa lalu, ketika di beberapa daerah bisa mencapai hampir lima dekade. Waktu tunggu untuk program haji khusus sekitar enam tahun.

Ia mengatakan klaim keberangkatan langsung tanpa daftar tunggu, yang sering dipasarkan secara lokal sebagai “Haji Tenol” atau “haji instan”, merupakan indikasi kuat praktik ilegal yang harus dihindari masyarakat.
Dahnil menambahkan bahwa pemerintah terus meningkatkan pengelolaan haji di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto, termasuk upaya untuk mengurangi waktu tunggu hingga pada tingkat yang menurutnya lebih wajar.
Kementerian tersebut mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergoda oleh tawaran yang tidak mengikuti prosedur resmi dan memastikan semua pendaftaran dilakukan melalui saluran resmi untuk menghindari kerugian finansial dan potensi masalah hukum.

Catatan Editor: Judul telah direvisi dari “Indonesia Memperingatkan Arab Saudi Tidak Akan Menerbitkan Visa Furoda Haji Tahun Ini” menjadi “Tidak Ada Visa Furoda Haji Tahun Ini, Indonesia Memperingatkan Jemaah Haji” untuk menghindari ambiguitas. Versi sebelumnya dapat disalahartikan sebagai Indonesia yang mengeluarkan peringatan kepada Arab Saudi, bukan Indonesia yang memperingatkan masyarakat tentang kebijakan Arab Saudi. Judul yang direvisi membuat lebih jelas bahwa Indonesia memperingatkan calon jemaah haji bahwa visa haji Furoda tidak akan tersedia tahun ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *