BPOM Indonesia Mengeluarkan Peraturan Baru, Memperbarui Persyaratan Bahan Kosmetik
BPOM Indonesia Mengeluarkan Peraturan Baru, Memperbarui Persyaratan Bahan Kosmetik Liga335 – Pada tanggal 3 Oktober 2025, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia secara resmi memberlakukan Persyaratan Teknis Bahan Kosmetik (Peraturan No. 25 Tahun 2025), yang secara komprehensif memperbarui standar penggunaan bahan kosmetik. Berdasarkan ketentuan peraturan tersebut, Peraturan No. 23 Tahun 2019 dan Peraturan No….