Beban lebih ringan, pelayanan lebih baik: Kementerian Kesehatan dan WHO mempercepat redistribusi JKN
Taruhan bola – Pada tanggal 11 Oktober 2024, Kementerian Kesehatan Indonesia (Kemenkes) dan pemangku kepentingan utama menyepakati rencana untuk meningkatkan akses terhadap pelayanan kesehatan primer (PHC) yang berkualitas dan komprehensif bagi setiap warga Indonesia. Rencana ini disepakati pada akhir pertemuan tiga hari di Kuta Selatan, Bali, dan bertujuan untuk mendistribusikan pasien dan sumber daya secara lebih merata di antara penyedia layanan PHC yang berbeda.
Agenda Transformasi Kesehatan Indonesia, yang diluncurkan pada 2022, menempatkan PHC sebagai inti pencapaian cakupan kesehatan universal (UHC), sesuai dengan panduan WHO.
UHC memastikan bahwa setiap orang, di mana pun, dapat mengakses layanan kesehatan esensial tanpa beban finansial. Di Indonesia, fasilitas PHC—baik publik (puskesmas) maupun swasta—menyediakan layanan kesehatan esensial seperti promosi kesehatan, pencegahan penyakit, pengobatan, rehabilitasi, dan perawatan paliatif.
Inti dari reorientasi PHC di Indonesia adalah skema Asuransi Kesehatan Nasional (JKN).
Hampir 80% peserta JKN terdaftar di puskesmas. Hal ini mencerminkan kesuksesan JKN dan dukungan yang kuat. Kepercayaan masyarakat terhadap layanan puskesmas berisiko membebani fasilitas-fasilitas tersebut dan mengganggu kualitas pelayanan.
Untuk mencegah hal ini, mekanisme pembagian tugas memungkinkan pasien untuk berpindah antar fasilitas pelayanan kesehatan primer (PHC), namun hanya dengan persetujuan mereka, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 dan Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Redistribusi JKN.
Untuk membantu implementasi skema ini, pertemuan di Bali mengumpulkan perwakilan dari Direktorat Layanan Kesehatan Primer Kementerian Kesehatan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan), Kementerian Dalam Negeri, Asosiasi Klinik Indonesia, serta pejabat dari 10 provinsi dan 16 kota atau kabupaten. Para peserta bersama-sama membahas peraturan dan standar kualitas untuk mendukung redistribusi dan memastikan beban kerja yang seimbang di antara penyedia layanan kesehatan primer, serta berbagi praktik terbaik dari Yogyakarta, Bangli, Maros, dan Makassar.
“Memberdayakan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” kata Dr. Obrin Parulian, Direktur Layanan Kesehatan Primer, Kementerian Kesehatan, Pemerintah. nt Indonesia.
“Memberikan edukasi kepada masyarakat tentang hak mereka untuk memilih fasilitas kesehatan sesuai dengan kebutuhan atau preferensi mereka akan meningkatkan pengalaman mereka dan berfungsi sebagai bentuk pengendalian kualitas bagi kami.” Peserta sepakat bahwa perlu mengidentifikasi fasilitas target dan memastikan mereka memenuhi standar yang ditetapkan serta memberikan kualitas pelayanan yang konsisten. Faktor kunci meliputi rasio dokter-pasien, jam operasional, dan mengevaluasi kembali kapasitas tenaga kesehatan.
Peserta juga menekankan perlunya regulasi yang memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, penyedia layanan kesehatan, dan sektor swasta untuk menutup celah dalam kualitas dan aksesibilitas layanan. Selanjutnya, peserta menyoroti pentingnya kampanye kesadaran publik dan jangkauan. Inisiatif ini akan mendorong masyarakat untuk mendaftar ke layanan kesehatan dan memilih penyedia PHC yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Kampanye ini juga akan membangun kepercayaan terhadap sistem redistribusi, memastikan individu merasa yakin saat memilih atau beralih penyedia PHC. rs. Akhirnya, para peserta sepakat bahwa pemantauan dan evaluasi berkelanjutan akan membantu memastikan kualitas layanan dan mengatasi tantangan seperti ketidakadilan atau ketidakpuasan anggota.
Yang terpenting, hal ini harus mencakup kasus di mana pasien meminta untuk kembali ke fasilitas PHC awal mereka.
“Skema redistribusi merupakan kunci untuk memastikan akses yang adil dan mengurangi beban pada fasilitas yang kelebihan beban,” kata Prof. Roderick Salenga, Ag.
Pemimpin Tim Penguatan Sistem Kesehatan, WHO Indonesia. “Dengan menyeimbangkan sumber daya, kita dapat meningkatkan kualitas perawatan secara keseluruhan. WHO siap mendukung Indonesia dalam mewujudkan hal ini.
”
Pertemuan ditutup dengan langkah-langkah selanjutnya untuk mengarahkan kegiatan redistribusi, dengan peserta berkomitmen pada tenggat waktu dan tonggak penting. WHO Indonesia berkomitmen untuk mendukung Kementerian Kesehatan dalam memantau implementasi rencana ini pada tahun 2024 dan 2025, memastikan setiap warga Indonesia memiliki akses ke PHC berkualitas, untuk kehidupan yang lebih sehat, tanpa meninggalkan siapa pun.