“All Indonesia”: portal digital terpusat yang baru untuk menyederhanakan prosedur kedatangan

"All Indonesia": portal digital terpusat yang baru untuk menyederhanakan prosedur kedatangan

"All Indonesia": portal digital terpusat yang baru untuk menyederhanakan prosedur kedatangan

Liga335 – Saat ini, untuk memasuki Indonesia, Anda harus menyelesaikan beberapa formalitas terpisah. Selain mengajukan permohonan visa, yang dapat diperoleh pada saat kedatangan (VoA) atau secara online terlebih dahulu melalui sistem e-VoA dan e-Visa, para pelancong diwajibkan untuk menyerahkan dua formulir wajib:
“Surat Keterangan Sehat SATUSEHAT (SSHP)”, formulir pernyataan kesehatan yang harus diisi di portal resmi Kementerian Kesehatan sebelum keberangkatan.
Formulir pernyataan kesehatan yang harus diisi di portal resmi Kementerian Kesehatan sebelum keberangkatan.

“e-CD Customs Declaration”, yang harus diserahkan secara online melalui situs web Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Langkah-langkah ini, meskipun penting, saat ini mengharuskan pelancong untuk menavigasi beberapa platform dan formulir.
Untuk menyederhanakan proses tersebut, pemerintah Indonesia secara bertahap meluncurkan “All Indonesia”, sebuah portal digital tunggal yang memusatkan semua prosedur masuk, imigrasi, pemberitahuan pabean, dan formulir kesehatan, ke dalam satu antarmuka terpadu.

“All Indonesia” saat ini tersedia di sedang diuji coba di titik-titik masuk utama, termasuk Bandara Internasional Ngurah Rai (Bali), Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Jakarta), Bandara Internasional Juanda (Surabaya), dan beberapa pelabuhan: Batam Center, Batam Nongsapura, Bengkong, Citra Tritunas, Sekupang, dan Teluk Senimba.
Platform ini diharapkan dapat diluncurkan secara nasional ke semua titik masuk internasional pada akhir tahun ini.
Mengisi formulir “Seluruh Indonesia” “membutuhkan waktu sekitar 2,5 menit”
Pada tanggal 24 Juli, dalam sebuah acara resmi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Jakarta, pemerintah Indonesia meluncurkan tahap uji coba awal “Seluruh Indonesia”.

Acara ini dihadiri oleh Menteri Imigrasi Agus Andrianto dan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur Daerah Agus Harimurti Yudhoyono.
Dirancang sebagai solusi praktis untuk prosedur yang sebelumnya terpisah-pisah, “All Indonesia” menggabungkan langkah-langkah imigrasi, bea cukai, dan kesehatan, yang sebelumnya ditangani secara terpisah, ke dalam satu platform online yang efisien.
“Selama ini Dalam tahap uji coba ini, kami bertujuan untuk mengidentifikasi area-area yang perlu diperbaiki dan menyempurnakan sistem untuk memastikan bahwa ‘Seluruh Indonesia’ beroperasi dengan lancar saat diimplementasikan secara penuh,” jelas Menteri Agus.

Menyoroti tujuan portal ini untuk menghemat waktu para pelancong, Menteri Agus menambahkan: “Formulir ini dapat diisi hingga tiga hari sebelum tiba di Indonesia, dan rata-rata membutuhkan waktu sekitar 2,5 menit untuk mengisinya.”
Masa uji coba akan berlangsung hingga akhir 2025. Setelah diimplementasikan secara penuh, Kartu Kedatangan “All Indonesia” akan menjadi wajib bagi semua pelancong internasional.

Bagaimana cara mengisi kartu kedatangan “All Indonesia”?
Situs web resmi “Seluruh Indonesia” | © Direktorat Jenderal Imigrasi – Republik Indonesia
Penting untuk dicatat bahwa “All Indonesia” saat ini hanya tersedia di bandara dan pelabuhan tertentu. Pelancong yang masuk melalui pintu masuk internasional lainnya masih harus melengkapi deklarasi kesehatan SATUSEHAT dan deklarasi bea cukai e-CD secara terpisah.

Pelancong yang memenuhi syarat dapat mengakses platform ini melalui e website resmi allindonesia.imigrasi.go.

id atau dengan mengunduh aplikasi mobile “All Indonesia” yang tersedia di App Store dan Google Play Store.

Informasi Pribadi:

Kewarganegaraan

Nama Lengkap

Tanggal Lahir

Negara Tempat Lahir

Jenis Kelamin

Nomor Paspor

Tanggal Masa Berlaku Paspor

Nomor Ponsel

Email

Rincian Perjalanan:

Tanggal Kedatangan di Indonesia

Tanggal Keberangkatan dari Indonesia

Nomor Visa, KITAS, atau KITAP (jika ada)

Moda Transportasi & Alamat:

Moda Transportasi (udara atau laut)
Tujuan Perjalanan (wisata, bisnis, transit, mengunjungi teman/kerabat, dll.)

Jenis Penerbangan atau Kapal

Nama Maskapai atau Nama Kapal
Nomor Penerbangan (jika ada) Jenis Tempat Tinggal (hotel, tempat tinggal, lainnya)

Nama Hotel atau Alamat Akomodasi Terperinci

Pernyataan (Kesehatan, Karantina & Bea Cukai)

Gejala yang dirasakan saat ini

Negara keberangkatan, negara transit, dan negara yang dikunjungi dalam 21 hari terakhir

Pengangkutan hewan, ikan, tanaman, dan/atau produk olahan

Jumlah bagasi yang didaftarkan

Barang yang harus dideklarasikan

Registrasi ponsel, laptop, dan tablet yang dimaksudkan untuk digunakan di jaringan seluler Indonesia (registrasi IMEI)
Setelah formulir dikirimkan, tanpa biaya karena proses ini gratis, sistem “All Indonesia” secara otomatis menghasilkan kode QR unik, yang dikirim ke alamat email yang terdaftar. Kode QR ini harus ditunjukkan kepada pihak berwenang setibanya di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *