Ahli UGM Menilai Keputusan Indonesia untuk Bergabung dengan Dewan Perdamaian Trump sebagai Kesalahan Kebijakan Luar Negeri

Ahli UGM Menilai Keputusan Indonesia untuk Bergabung dengan Dewan Perdamaian Trump sebagai Kesalahan Kebijakan Luar Negeri

Ahli UGM Menilai Keputusan Indonesia untuk Bergabung dengan Dewan Perdamaian Trump sebagai Kesalahan Kebijakan Luar Negeri

Liga335 – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali memicu perdebatan politik global setelah mengumumkan pembentukan Dewan Perdamaian (BoP), sebuah kesepakatan multilateral yang menurutnya dapat mempromosikan perdamaian dunia. Inisiatif ini muncul di tengah keraguan yang semakin besar terhadap efektivitas PBB. Keputusan Indonesia untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian yang diinisiasi Trump telah dianggap sebagai langkah kebijakan luar negeri yang keliru.

Profesor Hubungan Internasional di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol UGM), Profesor Nur Rachmat Yuliantoro, menyatakan bahwa inisiatif BoP tidak sepenuhnya bertujuan untuk menyelesaikan konflik global.
Menurutnya, BoP mencerminkan reaksi Trump atas kegagalannya mendapatkan Hadiah Nobel Perdamaian. “Apa yang dilakukan Trump dapat dilihat sebagai tindakan individu rather than Presiden Amerika Serikat, yang menunjuk dirinya sendiri sebagai Ketua BoP, yang kemudian memicu resistensi kuat dari sekutu Eropa Amerika,” ujarnya.

Dijelaskan pada Rabu (28 Januari). Profesor Yuliantoro menambahkan bahwa ketidakpercayaan terhadap PBB bukanlah faktor utama di balik pembentukan BoP. Kepentingan geopolitik AS juga berperan, tetapi Trump gagal mengartikulasikannya dengan jelas.

Ia menekankan bahwa pembentukan BoP mencerminkan kesombongan Trump, yang diperkuat oleh dukungan dari pendukungnya yang garis keras.
Dia menambahkan bahwa peraturan yang mewajibkan setiap negara yang ingin menjadi anggota tetap BoP untuk membayar iuran keanggotaan sebesar hampir IDR 17 triliun juga mencerminkan sifat transaksional kebijakan luar negeri Trump.
“Saya yakin kepentingan ekonomi adalah motif sebenarnya di balik pembentukan BoP, bukan perdamaian dunia,” tegas Profesor Yuliantoro.

Ia mengatakan masih terlalu dini untuk menilai apakah inisiatif ini benar-benar mempromosikan perdamaian. Ia berargumen bahwa pengamatan lebih lanjut diperlukan untuk menentukan apakah BoP akan beroperasi sesuai dengan tujuan yang dinyatakan. Namun, ia mengungkapkan pesimisme setelah menganalisis struktur o f Keanggotaan BoP.

Menurut pandangannya, BoP kemungkinan besar akan menjadi sekadar panggung untuk proyeksi kekuatan. “Bahkan setelah membayar iuran wajib, negara-negara anggota BoP kemungkinan besar tetap tidak berdaya di hadapan tekanan yang didorong oleh kepentingan Trump,” katanya.
Partisipasi Indonesia dalam inisiatif ini, menurut Profesor Yuliantoro, merupakan kesalahan kebijakan luar negeri yang serius, bahkan kesalahan diplomatik yang fatal, terutama mengingat kewajiban untuk membayar kontribusi sebesar IDR 17 triliun.

Ia menekankan bahwa keputusan Indonesia untuk bergabung dengan BoP menciptakan dilema bagi prinsip-prinsip negara sendiri dan menimbulkan pertanyaan mengapa Indonesia bergabung dengan badan ‘damai’ yang dipimpin oleh pendukung utama genosida.
Bagi dia, hal ini jelas bertentangan dengan mandat konstitusional bahwa “kolonialisme harus dihapuskan di dunia ini, karena tidak sesuai dengan kemanusiaan dan keadilan.” “Secara internasional, langkah ini akan melemahkan posisi Indonesia di antara mereka yang terus mendukung Palestina,” tambahnya.

Dalam penutup ng, Profesor Yuliantoro menegaskan kembali bahwa prinsip kebijakan luar negeri Indonesia adalah mandiri dan aktif, sebagaimana dibuktikan melalui keterlibatannya dengan PBB untuk mempromosikan multilateralisme dan menyelesaikan masalah internasional, sehingga menjaga stabilitas, keamanan, dan kemakmuran global. Ia mengatakan bahwa arah diplomatik yang diamanatkan konstitusi ini secara fundamental bertentangan dengan pembentukan BoP.
“Dewan Keamanan PBB jauh dari ideal, tetapi lebih baik daripada BoP dalam segala hal,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *