Dugaan Proyek Fiktif Rp100 Miliar, Direktur FAB Indonesia Finance Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Proyek Fiktif Rp100 Miliar, Direktur FAB Indonesia Finance Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Proyek Fiktif Rp100 Miliar, Direktur FAB Indonesia Finance Dilaporkan ke Polisi

Delapantoto – Polda Metro Jaya menerima laporan dari PT Fantastic Anak Bangsa Indonesia (FAB Indonesia) terhadap direktur keuangannya yang masih aktif atas dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen perusahaan, penipuan dan penyalahgunaan wewenang.
Salah satu Direktur dan pemegang saham FAB Indonesia, Iwa Kustiwa, mengatakan bahwa langkah hukum ini diambil setelah dilakukan investigasi internal oleh jajaran pemegang saham dan tim audit keuangan perusahaan.
“Saya dan seluruh pemegang saham FAB telah menjadi korban penyalahgunaan wewenang dari yang bersangkutan atas pencairan dana proyek fiktif ini,” katanya di Jakarta, Selasa 28 Oktober.

Iwa mengatakan, investigasi internal dimulai sejak April 2025, setelah pada Januari 2025, dua orang karyawan senior melapor ke direksi dan komisaris terkait dugaan penyimpangan keuangan serius yang dilakukan Direktur Keuangan.
Berdasarkan hasil investigasi internal yang diperkuat dengan data, keterangan saksi-saksi kunci, serta i erdasarkan informasi dari pihak pemodal (lender), FAB Indonesia menemukan indikasi kuat bahwa Direktur Keuangan berperan sebagai pengendali utama dalam skema pencairan dana dari proyek-proyek yang diduga fiktif senilai lebih dari Rp100 miliar.
Menurut Iwa, Direktur Keuangan juga berperan serupa di seluruh anak perusahaan dalam grup FAB.

Sementara itu, terkait dugaan praktik ini dilakukan secara sistematis dan berulang-ulang sejak awal tahun 2023, sehingga menciptakan arus kas semu yang secara signifikan membebani keuangan perusahaan dan seluruh anak usahanya.
“Kepercayaan dan kuasa yang kami berikan kepada beliau sebagai ahli keuangan untuk memimpin seluruh timnya telah disalahgunakan,” kata Iwa.
Saat ini, perusahaan dan pihak berwajib masih menelusuri aliran dana yang masuk ke rekening perusahaan dan dikelola oleh Direktur Keuangan.

Presiden Direktur FAB Indonesia Fritz Bonny L. Tobing menambahkan, dampak dari dugaan manipulasi keuangan tersebut mencapai puncaknya pada Maret 2025, ketika perusahaan mengeluarkan mengalami krisis likuiditas yang parah sehingga gagal membayar gaji karyawan. Ia mengatakan kondisi ini memicu gelombang pengunduran diri besar-besaran dan mengguncang reputasi perusahaan.

“Kami melihat adanya upaya untuk menutupi kejahatan dengan menciptakan narasi yang memecah belah dan menyerang para pemegang saham dan direksi lainnya. Tujuannya adalah untuk menjatuhkan FAB Indonesia dan lari dari tanggung jawab, tanpa memikirkan dampaknya terhadap klien, kreditur, dan karyawan,” kata Fritz.
Lebih lanjut, ditemukan bahwa laporan audit keuangan tahun 2023 tidak pernah diselesaikan.

Dengan berbagai alasan, Direktur Keuangan terus menunda proses audit independen yang seharusnya memperjelas kondisi keuangan perusahaan. Selain itu, yang bersangkutan juga menutup komunikasi.
Sebagai bagian dari langkah pemulihan integritas, FAB Indonesia kini tengah mempersiapkan audit forensik independen oleh lembaga profesional untuk menelusuri seluruh aliran dana periode 2023-2024, baik di perusahaan induk maupun anak perusahaan.

ries.
“Langkah hukum ini kami ambil setelah melalui pertimbangan yang matang, sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen kami untuk memberikan kejelasan dan keadilan bagi seluruh pemangku kepentingan,” kata Fritz.
Versi bahasa Inggris, Mandarin, Jepang, Arab, dan Prancis dihasilkan secara otomatis oleh AI.

Jadi mungkin masih ada ketidakakuratan dalam penerjemahan, mohon untuk selalu melihat bahasa Indonesia sebagai bahasa utama kami. (sistem didukung oleh DigitalSiber.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *