KPK Ungkap Dugaan Korupsi dalam Proyek Kereta Cepat Indonesia

KPK Ungkap Dugaan Korupsi dalam Proyek Kereta Cepat Indonesia

KPK Ungkap Dugaan Korupsi dalam Proyek Kereta Cepat Indonesia

Liga335 daftar – TEMPO Interaktif, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan suap dalam proyek kereta cepat Indonesia cepat atau kereta cepat Jakarta-Bandung setelah menerima sejumlah informasi. “Jadi, setiap penanganan perkara di KPK itu bisa berawal dari pengaduan masyarakat atau dari gelar perkara yang dilakukan KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/10). Budi menjelaskan bahwa pengembangan perkara tersebut didasarkan pada berbagai data yang diperoleh KPK dari berbagai institusi di Indonesia.

“Bisa dari Aparat Penegak Hukum (APH), atau bahkan dari lembaga keuangan seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan lain sebagainya,” kata Budi. Penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam proyek kereta cepat ini telah dimulai oleh KPK sejak awal tahun 2025. Namun, KPK belum bersedia mengungkapkan inti permasalahan korupsi dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

ung proyek kereta cepat. Budi meminta agar masyarakat yang memiliki informasi terkait hal tersebut segera menyampaikannya kepada KPK. Budi menyatakan bahwa informasi tersebut akan memperkaya penyidik dalam menangani kasus dugaan korupsi dalam proyek kereta cepat ini.

“Dalam proses penyidikan tentu tim terus mencari informasi dan keterangan yang diperlukan untuk membantu mengungkap kasus ini,” kata Budi. Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan bahwa penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek kereta cepat telah memasuki tahap penyidikan. Namun, Asep menolak untuk memberikan informasi lebih rinci mengenai masalah yang sedang diselidiki terkait dugaan korupsi dalam proyek kereta cepat tersebut.

“Kami masih mendalami modus operandinya,” kata Asep saat dikonfirmasi Tempo, Senin. Sebelumnya, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut bahwa mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) elalui akun X @mohmahfudmd pada tanggal 18 Oktober 2025, menyatakan bahwa dirinya diminta untuk melaporkan kasus ini ke KPK. Ia menyebutkan bahwa masalah korupsi dalam kereta cepat ini melibatkan dugaan mark-up.

“Dalam hukum pidana, jika ada informasi tentang dugaan peristiwa pidana, penegak hukum seharusnya langsung melakukan penyelidikan, bukan meminta laporan,” kata Mahfud MD. Ia meminta KPK untuk segera memanggil dirinya untuk menjelaskan duduk perkara dugaan korupsi kereta cepat Jakarta-Bandung. Namun, Mahfud MD meminta dipanggil hanya untuk dimintai keterangan oleh penyidik lembaga antirasuah tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *