Indonesia menerbitkan peraturan baru untuk meningkatkan keamanan di sekolah dan kesehatan mental
Liga335 daftar – Indonesia menerbitkan aturan baru untuk meningkatkan keamanan sekolah dan kesehatan mental
Menteri Pendidikan Indonesia telah mengumumkan peraturan baru untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan mendukung serta memperkuat peran guru dalam menangani kesehatan mental anak-anak, di tengah data yang mengkhawatirkan mengenai tren bunuh diri di kalangan remaja. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengumumkan penerbitan Peraturan Menteri No. 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah yang Aman dan Nyaman dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis, setelah penandatanganan Keputusan Bersama tentang Kesehatan Mental Anak-Anak.
““Peraturan ini dirancang untuk memastikan sekolah bebas dari kekerasan dan membangun hubungan sosial yang lebih kuat antara guru dan siswa, di antara sesama siswa, serta dengan orang tua dan pemangku kepentingan pendidikan,” kata Mu’ti. Ia menjelaskan bahwa inisiatif ini menekankan pendekatan preventif dan promotif, mengalihkan konseling dari model kuratif menjadi model yang menumbuhkan kepribadian, bakat, dan minat. “Target kami pada tahun 2029 adalah menjangkau lebih dari 2,8 juta guru,” ujarnya ditambahkan.
Peraturan tersebut menyoroti lima pilar pendidikan yang aman: pemenuhan spiritual, perlindungan fisik, kesejahteraan psikologis, keamanan sosial-budaya, dan kesopanan digital. Kementerian juga mendorong program ekstrakurikuler dan kurikuler untuk mendukung minat dan perkembangan anak-anak. Fokus Indonesia pada kesehatan mental muncul di tengah kekhawatiran global atas meningkatnya kecenderungan bunuh diri di kalangan remaja.
Data dari Survei Kesehatan Siswa Berbasis Sekolah Global menunjukkan bahwa antara tahun 2015 dan 2023, proporsi siswa yang mempertimbangkan bunuh diri meningkat dari 5,4 persen menjadi 8,5 persen, sementara upaya bunuh diri meningkat dari 3,9 persen menjadi 10,7 persen. Siswa perempuan ditemukan lebih rentan.Data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan 45 kasus bunuh diri di kalangan anak usia 11–17 tahun pada tahun 2023, 42 kasus pada tahun 2024, dan 20 kasus pada tahun 2025.
Laporan dari KPAI dan platform Healing119.id Kementerian Kesehatan menyebutkan konflik keluarga dan masalah pengasuhan sebagai pemicu utama, yang mencapai hingga 46 persen dari berbagai kasus, disusul oleh perundungan, masalah psikologis, dan tekanan akademis.