Industri otomotif Indonesia diprediksi akan terus berkembang
Liga335 – Industri otomotif Indonesia diprediksi siap untuk ekspansi lebih lanjut Kementerian Perindustrian Indonesia menyatakan bahwa sektor otomotif negara ini masih memiliki ruang ekspansi yang besar, didukung oleh pasar domestik yang luas dan belum sepenuhnya dimanfaatkan.Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronik di kementerian tersebut, Setia Diarta, mengatakan bahwa potensi tersebut berasal dari populasi Indonesia yang besar, yang terus menawarkan prospek pasar yang kuat.“Industri otomotif masih memiliki ruang untuk berkembang, mengingat potensi pasar domestik yang signifikan,” ujarnya dalam acara Gaikindo Jakarta Auto Week di Tangerang, Banten, pada Jumat.
Data jumlah kendaraan bermotor yang beroperasi pada tahun 2024 dari Organisasi Internasional Produsen Kendaraan Bermotor menunjukkan rasio kepemilikan mobil di Indonesia sebesar 99 unit per 1.000 orang.Angka tersebut masih jauh di bawah Malaysia yang mencapai 490 per 1.
000, Thailand 275 per 1.000, dan Singapura 211 per 1.000.
Meskipun rasio kepemilikan relatif rendah, industri otomotif tetap tetap menjadi kontributor utama bagi sektor manufaktur. Pada kuartal ketiga tahun 2025, sektor ini menyumbang 1,28 persen dari PDB nasional. Subsektor ini mencakup industri kendaraan bermotor roda empat, yang terdiri dari 39 produsen dengan kapasitas produksi tahunan sebesar 2,39 juta unit, serta industri kendaraan roda dua dan tiga dengan 82 produsen dan kapasitas produksi sebesar 11,2 juta unit per tahun.
Dari Januari hingga September 2025, produksi kendaraan bermotor roda empat mencapai 0,85 juta unit, dengan ekspor Completely Built-Up (CBU) sebesar 0,38 juta unit, yang mewakili sekitar 45 persen dari total produksi. Untuk kendaraan roda dua dan tiga, produksi mencapai 5,25 juta unit dengan ekspor CBU sebesar 0,41 juta unit. Pangsa ekspor yang kuat, terutama di segmen roda empat, menegaskan peran Indonesia sebagai basis produksi penting bagi produsen mobil global meskipun persaingan dari negara-negara produsen lain semakin meningkat.
Untuk mempercepat pengembangan kendaraan rendah emisi Kementerian Perindustrian sedang melaksanakan Program Kendaraan Rendah Emisi Karbon berdasarkan Peraturan Menteri No. 36 Tahun 2021. Hingga saat ini, 15 perusahaan telah bergabung dalam program tersebut, memproduksi kendaraan hemat energi, kendaraan hibrida, kendaraan hibrida plug-in, dan kendaraan listrik baterai, serta menyumbang investasi tambahan sebesar 22,37 triliun rupiah.
Pemerintah juga mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan listrik melalui kebijakan strategis dan insentif, termasuk Pembebasan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) yang ditanggung pemerintah untuk kendaraan hibrida dan listrik. “Langkah ini semakin memperkuat komitmen kami dalam membangun industri otomotif yang kompetitif, modern, dan berkelanjutan,” kata Setia Diarta. Para pelaku industri meyakini bahwa insentif pajak seperti PPnBM atau PPnDTP dapat meningkatkan penjualan kendaraan, seperti yang terlihat selama periode COVID-19.
Pada tahun 2020, penjualan kendaraan tercatat hanya 532.000 unit dengan produksi sebesar 690.000 unit.
Setelah insentif diperkenalkan pada tahun 2021, penjualan melonjak menjadi 887.000 unit, dan produksi Jumlahnya meningkat menjadi 1,12 juta unit.